Jumat, 28 Agustus 2026

Genjot Produktivitas Pertanian Bone, Pupuk Indonesia Siapkan 4.800 Ton Pupuk Bersubsidi

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 13:14 WIB
Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia Panji Winanteya Ruky (kanan) saat mendampingi Presiden Jokowi di Desa Jaling, Kab. Bone. Foto: dok Pupuk Indonesia.
Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia Panji Winanteya Ruky (kanan) saat mendampingi Presiden Jokowi di Desa Jaling, Kab. Bone. Foto: dok Pupuk Indonesia.

Bone,rakyatsultra.id-  PT Pupuk Indonesia (Persero) mendukung upaya peningkatan produktivitas padi dan kesejahteraan petani di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dengan menyediakan stok pupuk bersubsidi lebih dari 4.800 ton pada awal Juli 2024. Dukungan ini untuk mendorong suksesnya program pompanisasi yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungannya di Desa Jaling, Kab. Bone, beberapa waktu lalu.
 

 

Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia Panji Winanteya Ruky menyampaikan, lahan pertania  di Bone sebagian besar merupakan lahan tadah hujan. Agar tetap produktif, pemerintah melakukan perbaikan irigasi melalui bantuan 300 pompa untuk irigasi. Karena selama ini petani hanya mengandalkan air hujan untuk pengairan, sehingga dalam setahun, petani hanya bertani satu kali saja.
 
"Dengan adanya bantuan pompa irigasi dari pemerintah, petani di Bone sekarang sudah bisa menggarap lahannya hingga tiga kali dalam setahun, sudah seperti lahan pertanian di Indonesia pada umumnya," ujar Panji dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 6 Juli 2024.

Sementara itu, guna menjamin kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di 27 kecamatan di Bone, Pupuk Indonesia juga menyiapkan sejumlah fasilitas penunjang. Di antaranya empat gudang Lini III (tingkat kabupaten), tujuh distributor, 139 kios, serta lima petugas lapang yang akan memastikan distribusi dan penyaluran berjalan sesuai dengan aturan, termasuk melakukan pengawasan bersama dengan aparat pemerintah.
 
Panji menjelaskan, pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi harus diperketat karena terdapat ketentuan untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi . Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024, yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), menggarap lahan maksimal dua hektare.
 
Selain itu, komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk dibatasi sembilan komoditas saja. Antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.
 
"Bagi petani yang tidak tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia sudah menyiapkan solusinya melalui pupuk nonsubsidi yang juga bisa didapatkan di kios-kios. Kami berharap stok pupuk yang ada bisa diserap petani dengan optimal sehingga produktivitas dan kesejahteraannya dapat terus ditingkatkan," tutup Panji.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

X