Jumat, 28 Agustus 2026

Ayo Laporkan, Jika Ada Mitra Bulog Jual Beras SPHP Diatas HET

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Rabu, 6 Maret 2024 | 16:19 WIB
Beras Bulog.
Beras Bulog.

Kendari, Rakyatsultra.id - Kenaikan harga beras beberapa pekan terakhir menjelang bulan suci Ramadan membuat pemerintah harus mengambil langkah-langkah strategis.

Badan Urusan Logistik (Bulog) Sultra sendiri berupaya menstabilkan harga beras melalui beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Bulog Sultra sudah menetapkan harga beras SPHP untuk per kilogram yakni Rp10.900, sedangkan untuk kemasan 5 kg yakni Rp54.500.

Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Sultra Siti Mardati Saing siap memberikan sanksi ke pengecer mitra jika terbukti menjual beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Kalau ada informasi tolong dikonfirmasi ke kami karena semua pengecer (SPHP) sudah membuat pernyataan bermaterai. Salah satu pointnya itu menjual beras baik dalam bentuk curah maupun kemasan sesuai dengan HET di wilayah. Ini mengacu pada Permendag RI terkait HET beras," ujar Siti Mardati Saing, kemarin.

Jika melanggar pernyataan yang telah dibuat, sambung Siti, pihaknya tak segan memberi sanksi berupa pemutusan kerja sama sebagai pengecer beras SPHP Bulog.

"Jadi, mereka bersedia dikenakan sangsi berupa penghapusan sebagai pengecer apabila dalam pelaksanaannya tidak memenuhi ketentuan yang sudah disepakati," tegasnya.

Siti pun mengaku mendapat support dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) baik ditingkat kabupatan kota maupun tingkat provinsi terkait pemantauan ketersediaan beras SPHP.

"Alhamdulillah tim TPID kota kabupaten maupun provinsi mensupport ya dengan melakukan monitorng ketersediaan beras SPHP," terangnya.

Dirinya pun memastikan ketersediaan beras SPHP aman selama bulan suci ramadan.

"Kesetersediaan stok tersedia. Untuk di Kota Kendari, Bulog mendistribusikan di 8 pasar, rata-rata satu pasar ada 15-40 pengecer yang kita kasih beras SPHP," tutupnya. rs

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

X