Jumat, 28 Agustus 2026

Meski Pindah ke IKN, Kemenkeu Tegaskan Gedung Pemerintah Tidak akan Dijual

Photo Author
Efendy, Rakyat Sultra
- Jumat, 22 Desember 2023 | 13:15 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi.

rakyatsultra.id - Gedung-gedung pemerintahan yang berlokasi di Jakarta dipastikan tidak akan dijual, meski nantinya ibu kota telah pindah ke Kalimantan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menegaskan bahwa sejumlah gedung dan aset barang milik negara (BMN) lainnya di Jakarta akan dimanfaatkan untuk memberikan nilai tambah.

"Bu Menteri (Sri Mulyani) mengarahkan supaya Jakarta dibuat lebih bagus, nyaman untuk hidup, tinggal dan bisnis, jadi asetnya ga kita jual, jual," kata Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Encep Sudarwan, seperti dikutip Jumat (22/12).

Encep menjelaskan, Kemenkeu telah membuat desain besar terkait penggunaan gedung dan aset negara tersebut, berdasarkan dua rencana pemerintah dalam menggunakan dan memanfaatkan gedung-gedung itu.

Dari sisi penggunaan, dikatakan Encep, Kemenkeu akan memberikan gedung itu untuk digunakan sebagai kantor Kementerian atau lembaga yang membutuhkan. Sementara dari sisi pemanfaatan, aset negara akan dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis, sosial, maupun kultural yang dapat membuat wajah Jakarta semakin cantik.

"Misalnya ini di blok Monas, sekelilingnya itu kan gedung pemerintahan, kalau ibu kota pindah itu mau jadi apa. Kami saat ini masih terus mengkaji," sambungnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menegaskan bahwa sejumlah gedung dan aset barang milik negara (BMN) lainnya di Jakarta akan dimanfaatkan untuk memberikan nilai tambah.

"Bu Menteri (Sri Mulyani) mengarahkan supaya Jakarta dibuat lebih bagus, nyaman untuk hidup, tinggal dan bisnis, jadi asetnya ga kita jual, jual," kata Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Encep Sudarwan, seperti dikutip Jumat (22/12).

Encep menjelaskan, Kemenkeu telah membuat desain besar terkait penggunaan gedung dan aset negara tersebut, berdasarkan dua rencana pemerintah dalam menggunakan dan memanfaatkan gedung-gedung itu.

Dari sisi penggunaan, dikatakan Encep, Kemenkeu akan memberikan gedung itu untuk digunakan sebagai kantor Kementerian atau lembaga yang membutuhkan. Sementara dari sisi pemanfaatan, aset negara akan dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis, sosial, maupun kultural yang dapat membuat wajah Jakarta semakin cantik.

"Misalnya ini di blok Monas, sekelilingnya itu kan gedung pemerintahan, kalau ibu kota pindah itu mau jadi apa. Kami saat ini masih terus mengkaji," sambungnya. RMOL/RS

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efendy

Tags

Terkini

Terpopuler

X