Ilustrasi pemilu 2024.
RAHA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna terus memantau dan mencatat pergerakan jumlah data pemilih di Kabupaten Muna.
Pada Selasa (28/9/2021) KPU Muna menggelar rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan III bersama stakeholder.
Rakor dihadiri oleh Pimpinan/LO partai politik yaitu PKB, PDIP, Partai Golkar, PKS, PAN, dan Partai Demokrat, Ketua Bawaslu Muna, pejabat Kodim 1416 Muna, Letda. Abdul Salam, dan Kasat Intel Polres Muna AKP. Setiyono, SH.
KPU Muna melalui koordinator Bakohumas KPU Muna, Sarus menyatakan, dalam rakor tersebut perwakilan partai politik menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih mestinya bukan saja menjadi tanggung jawab KPU Muna dan Bawaslu Muna, tapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak terkait termasuk partai politik dan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna serta DPRD Muna.
Selain itu parpol juga mengusulkan agar ada kebijakan anggaran dari Pemda dan DPRD untuk proses pemutakhiran data pemilih dan melaksanakan rapat koordinasi terpadu dengan semua pihak termasuk menghadirkan camat, lurah dan kepala desa.
Sementara itu Ketua KPU Muna, Kubais dalam kesempatan itu kembali menegaskan bahwa KPU Muna setiap bulan melakukan pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu/pemilihan 2024 mendatang.
Sementara itu Kordiv Data KPU Muna Yuliana Rita menyampaikan bahwa Rakor triwulan ke-III ini diselenggarakan untuk mengetahui pergerakan data pemilih dari bulan Juli sampai Septembner 2021.
Dia bilang, KPU Muna juga telah berkoordinasi dengan Kodim 1416 Muna dan Polres Muna untuk mendapatkan data Purnawirawan TNI/POLRI atau yang lulus menjadi TNI/POLRI dan juga telah berkoordinasi dengan Diknas Provinsi Sultra melalui UPTD Wilayah Kabupaten Muna untuk mendapatkan data siswa SMU/SMK yang tamat Tahun Ajaran 2021.
"Untuk suksesnya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dibutuhkan keterlibatan dari semua pihak termasuk partai politik," tegas Yuliana Rita.
Dalam rakor tersebut, baik pihak Kodim 1416 Muna maupun dari Polres Muna menyampaikan data beberapa personel yang telah pensiun pada periode Juli – September 2021 dan akan terus memonitor anggota yang telah pensiun dan akan menyampaikan datanya kepada KPU Muna.
Sementara itu pimpinan Bawaslu Muna mengingatkan KPU Muna agar dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan DisdukCapil Muna serta berkoordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan. (sra/aji)