Jakarta, Rakyatsultra.id- Komisi VI DPR RI memanggil sejumlah akademisi untuk membahas perubahan ke-4 Undang Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Kamis, 25 September 2025.
Pantauan RMOL, rapat dengar pendapat umum ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade dan dihadiri oleh enam orang anggota Komisi VI dari empat fraksi. Sementara akademisi yang hadir antara lain, dosen Fakultas Hukum UGM Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, S.H., L.L.M. dosen Fakultas Hukum Universitas Jember Prof. Dr. I Gede Widhiana Suarda, S.H., M.Hum. dan dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung Prof. Rudy Lukman, S.H., M.H., Ph.D.
Lantas ia meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir agar rapat ini dilaksanakan terbuka.
“Apakah rapat ini dapat kita sepakati bersifat terbuka?” tanya Andre.
“Setuju,” jawab enam anggota dewan.