Jakarta, Rakyatsultra.id- Dugaan kasus asusila menerpa Anggota KPU RI Parsadaan Harahap. Ia dituding telah menginap bersama salah satu anggota KPUD di sebuah hotel.
Pada Senin 22 September 2025, belasan orang mengatasnamakan Gerakan Aktivis Nusantara (Geran) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Mereka membawa sejumlah spanduk berisikan sejumlah tuntutan kepada Parsadaan Harahap dan juga KPU RI. Terdapat empat poin yang dituliskan dalam spanduk berwarna biru muda tersebut.
Poin pertama tertulis, "Usut tuntas kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Anggota KPU RI (Parsadaan Harahap), terhadap salah satu anggota KPUD".
Kemudian poin kedua, "Pecat Parsadaan Harahap karena diduga mengajak salah satu Anggota KPUD untuk tidur bareng di hotel".
Poin ketiga, "Tangkap, adili, dan ganti pejabat mesum di lingkungan KPU RI". Kemudian poin keempat, "Jangan Lindungi pejabat mesum, rakyat Indonesia tak mau ada Hasyim kedua di lingkungan KPU".
Informasi mengenai aksi tersebut dikonfirmasi RMOL kepada Parsadaan. Namun, yang bersangkutan tidak menjawab atau mengomentari dugaan pelanggaran etik itu.
Poin pertama tertulis, "Usut tuntas kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh Anggota KPU RI (Parsadaan Harahap), terhadap salah satu anggota KPUD".
Kemudian poin kedua, "Pecat Parsadaan Harahap karena diduga mengajak salah satu Anggota KPUD untuk tidur bareng di hotel".
Poin ketiga, "Tangkap, adili, dan ganti pejabat mesum di lingkungan KPU RI". Kemudian poin keempat, "Jangan Lindungi pejabat mesum, rakyat Indonesia tak mau ada Hasyim kedua di lingkungan KPU".
Informasi mengenai aksi tersebut dikonfirmasi RMOL kepada Parsadaan. Namun, yang bersangkutan tidak menjawab atau mengomentari dugaan pelanggaran etik itu.