Jakarta, Rakyatsultra.id- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memanggil sejumlah marketplace besar seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli untuk menghentikan praktik penjualan rokok ilegal di platform mereka.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok tanpa cukai yang kian marak secara online.
Menurutnya, marketplace memiliki peran besar karena menjadi jalur distribusi baru bagi rokok ilegal. Jika jalur ini bisa ditekan, ruang gerak pelaku usaha nakal akan semakin sempit. Awalnya, pembatasan penjualan dijadwalkan berlaku per 1 Oktober, namun Purbaya meminta percepatan.
“Tadi mintanya 1 Oktober, tapi saya bilang secepatnya saja. Kan sudah terdeteksi siapa-siapa saja yang jual. Kita akan mulai tangkapin,” tegasnya.
Purbaya menilai penjualan daring berpotensi memperluas jangkauan produk ilegal dengan harga murah. Langkah ini, kata dia, tidak hanya menyasar penjual, tetapi juga untuk menekan konsumsi masyarakat.
“Jadi, yang masih mau jual harus berhenti, jangan mau jual lagi. Saya harapkan bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah akan melakukan inspeksi acak terhadap warung-warung yang diduga masih menerima pasokan rokok murah dalam kemasan eceran.
Lebih jauh, Purbaya juga menyoroti potensi masuknya rokok ilegal melalui jalur impor hijau yang biasanya lolos tanpa pemeriksaan. Untuk menutup celah, ia akan menginstruksikan pengecekan acak di titik strategis.