Jakarta, Rakyatsultra.id- Komisi X DPR RI meminta agar alokasi 20 persen anggaran pendidikan yang telah diamanatkan konstitusi harus tersalurkan dengan tepat sasaran. Anggaran itu harus betul-betul digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan, serta kesejahteraan guru dan dosen
Dalam memastikan pemerataan anggaran, Komisi X sudah membentuk Panitia Kerja (Panja) Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL).
"Panja ini untuk mengejar 20 persen itu betul-betul untuk kepentingan pendidikan, baik dikdasmen (pendidikan dasar dan menengah) maupun pendidikan tinggi," kata Lalu dalam keterangannya, Sabtu 13 September 2025.
Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menyampaikan, pihaknya memberi perhatian khusus pada kesejahteraan dosen yang tidak boleh terganggu. Sebab, distribusi anggaran tidak berada langsung di bawah Kementerian Pendidikan.
"Kami tidak ingin sertifikasi dosen tidak terbayarkan, tunjangan kinerja dosen tidak terbayarkan, hanya gara-gara anggaran pendidikan itu tidak di Kementerian Pendidikan. Kami tidak ingin mutu layanan pendidikan tinggi kita tidak baik," ungkapnya.
Lalu menegaskan, keberadaan Panja PTKL Komisi X DPR RI untuk memastikan kesejahteraan dosen, mulai dari gaji, sertifikasi, hingga tunjangan kinerja, terjamin. Pada saat yang sama, mutu layanan pendidikan tinggi juga harus ditingkatkan agar sejalan dengan tujuan besar pembangunan sumber daya manusia unggul di Indonesia.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa Panja PTKL dibentuk untuk mengurai berbagai persoalan mendasar dalam tata kelola pendidikan tinggi. Terutama, terkait kesenjangan anggaran antara PTKL, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).