Jakarta, Rakyatsultra.id- Komnas HAM meminta agar hak setiap orang yang diamankan oleh Polri di kasus kericuhan unjuk rasa dapat terjamin.
Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM RI, Anis Hidayah, saat bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 September 2025. Anis didampingi oleh Wakil Ketua, Koordinator serta para Komisioner Komnas HAM
"Komnas HAM sudah turun ke 19 Provinsi dan 13 Kabupaten Kota untuk memastikan hak setiap pelaku tindak pidana yang ditangani Polri dapat dipenuhi, terutama hak mendapatkan pendampingan hukum," ujar Anis.
Menyikapi itu, Kapolri pun menyampaikan bahwa Polri senantiasa menjunjung tinggi HAM dalam setiap pelaksanaan tugas.
Polri juga telah berdiskusi dan menerima sejumlah saran dan masukan agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan lebih baik.
"Polri tentunya akan terus membuka ruang kepada seluruh pihak eksternal, termasuk Komnas HAM, untuk dapat melakukan pengawasan terhadap seluruh tindakan kepolisian yang kami lakukan agar seluruh prosesnya berjalan secara transparan, akuntabel, dan profesional," jelas Kapolri.