Jakarta,RakyatSultra.id- Ketua Badan Pengkajian MPR Andreas Hugo Pareira mengaku belum mendapat masukan atau permintaan untuk mengkaji soal masa jabatan presiden satu periode selama 8 tahun.
“Nggak ada. Nggak ada pembahasan soal itu,” kata Andreas di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 20 Agustus 2025.
“Itu kan harus dibawa ke dalam Undang-Undang Dasar di MPR, nggak ada (pembahasan itu). Jadi kita nggak usah bicara soal itu,” tandasnya.