Jakarta, Rakyatsultra.id- Pemberitaan mengenai kenaikan gaji Anggota DPR RI diluruskan pimpinan dewan Adies Kadir. Dia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota.
“Yang ada adalah tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota DPR karena tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas seperti periode sebelumnya,” kata Adies lewat keterangan resminya yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.
“Sebagai gantinya diberikan tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan kepada anggota DPR. Jadi saya luruskan, setelah saya cek lagi di Kesekjenan DPR RI, yang benar adalah tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI,” beber Adies.
Adies juga mengklarifikasi soal pernyataannya terkait tunjangan beras, dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulannya. Adies memastikan, tidak ada kenaikan tunjangan beras lantaran nilainya masih sama seperti periode sebelumnya.
“Setiap anggota DPR menerima tunjangan beras sebesar Rp 200.000,- / bulan, bukan Rp12 juta. Yang jelas belum ada kenaikan sejak tahun 2010,” ungkap Adies.
Selain itu, Adies juga menyampaikan, untuk tunjangan transportasi pengganti bensin yang diberikan kepada anggota DPR sebagai menunjang mobilitas juga masih sama seperti periode sebelumnya.
“Dengan demikian, dapat saya tegaskan kembali bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI, yang ada hanya tambahan tunjangan perumahan pengganti rumah dinas. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yang berkembang di masyarakat," kata Adies.
Politikus Partai Golkar itu kembali menegaskan, DPR RI sangat terbuka terhadap berbagai masukan dan kritikan dari publik.