Jakarta,RakyatSultra.id- Komisi VIII DPR RI mulai menggarap Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah. Sebabnya pemerintah sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke DPR RI.
“Ya termasuk mengenai rencana pembahasan perubahan Undang-Undang Haji, termasuk juga agenda Komisi VIII masa persidangan I ini,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 19 Agustus 2025.
“Karena ada beberapa alternatif yang ingin disampaikan oleh pemerintah,” kata Legislator PKB ini.
Mengenai kapan waktu pasti pembahasan DIM RUU Haji bersama pemerintah dan stakeholder terkait, Marwan menyebut akan dijadwalkan pada bulan ini.
“Iya rencananya (Agustus ini). Kita sudah dalam keadaan darurat nih, karena Arab Saudi sudah mendesak kita segera untuk mengambil kepastian area Arafah itu di mana. Nah sementara UU-nya nggak ada,” pungkas Marwan