Jakarta, Rakyatsultra.id- Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto harus terbebas dari campur tangan relawan dalam mengelola sistem pemerintahan.
Jangan sampai relawan ikut cawe-cawe seperti era pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi, di mana selama 10 tahun relawan berfungsi menjadi entitas politik permanen.
Prof Didik menerangkan relawan tidak boleh memiliki kekuasaan penuh dan akses langsung ke presiden. Pasalnya, marwah pemerintahan harus dijaga dari organisasi ekstra legal yang ikut campur dalam mengelola pemerintahan.
“Mereka tidak memiliki legitimasi hukum maupun mandat konstitusional, namun menjalankan fungsi politik dan kekuasaan karena menguasai akses ke presiden,” kata Prof Didik dalam keterangan tertulisnya, Minggu 10 Agustus 2025.
Ia berharap pemerintahan Presiden Prabowo saat ini terhindar dari praktik politik campur tangan relawan dalam mengelola negara jika tidak ingin pemerintahan Jokowi terulang kembali.
Pemerintahan Prabowo, kata Didik, mutlak harus bebas dari organisasi ekstra konstitutional dan ekstra legal seperti ini.
"Jika tidak penyakit lama demokrasi selama 10 tahun ini akan berlanjut terus," kata Didik.
Ia meminta praktik yang dilakukan Jokowi mengandeng organisasi ekstra konstitusional masuk ke dalam sistem kekuasaan tidak boleh ada lagi di dalam pemerintahan sekarang karena menggerus dan merusak demokrasi secara sangat fatal.
“Pemerintahan Prabowo harus menutup pintu rapat-rapat terhadap organisasi relawan yang ingin masuk sebagai penumpang yang tidak konstitusional dan mengembalikannya ke jalur yang legal konstitusional,” tutup Didik.