Jakarta, Rakyatsultra.id- Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR mengapresiasi keputusan Prancis untuk mengakui Palestina sebagai negara.
Langkah tersebut dinilai sebagai bagian penting dari upaya mewujudkan keadilan internasional dan memberikan harapan baru bagi penyelesaian konflik panjang di Timur Tengah.
“Pengakuan dari Prancis terhadap Palestina adalah sinyal kuat bagi dunia internasional bahwa kemerdekaan Palestina tidak bisa terus diabaikan. Kami memuji keputusan ini sebagai langkah berani dan bersejarah yang berpihak pada keadilan,” ujar Mardani dalam keterangan resminya, Selasa 29 Juli 2025.
Presiden Prancis, Emmanuel Macron dikabarkan akan mengakui negara Palestina secara resmi di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September 2025.
Mardani mengatakan, BKSAP melihat keputusan ini sebagai wujud konkret dari semangat multilateralisme dan penghormatan terhadap hukum internasional.
“Dalam situasi yang terus memburuk di Palestina akibat agresi militer Israel, dukungan politik dari negara-negara berpengaruh seperti Prancis menjadi sangat penting untuk mengubah arah diplomasi global,” kata Mardani.
Lebih lanjut, BKSAP juga mengajak negara-negara lain, khususnya anggota Uni Eropa dan negara-negara G20 lainnya, untuk mengikuti langkah Prancis dalam mengakui Palestina secara resmi.
“Semakin banyak negara yang berdiri di sisi keadilan, semakin besar peluang bagi hadirnya perdamaian yang adil,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa Prancis akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada bulan September mendatang.
Keputusan ini menjadikan Prancis sebagai negara pertama dalam kelompok G7 yang mengambil langkah tersebut, di tengah perang berkepanjangan di Gaza dan meningkatnya tekanan internasional untuk mendorong solusi damai di Timur Tengah.