politik

Komisi XIII DPR Terima Laporan Keuangan Kementerian Imipas TA 2024

Senin, 21 Juli 2025 | 13:21 WIB
Suasana rapat Komisi XIII DPR dengan Kementerian Imipas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juli 2025/RMOL
 
Jakarta, Rakyatsultra.id- Komisi XIII DPR menggelar rapat kerja (raker) bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada Senin 21 Juli 2025. Raker kali ini membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta tersebut, laporan keuangan disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim.

 
Seluruh fraksi di Komisi XIII DPR RI menyatakan menerima laporan keuangan yang disampaikan oleh Kementerian Imipas.

Salah satunya, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah, menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan alasan untuk menolak laporan tersebut.
 

"Fraksi PDIP tidak ada alasan untuk tidak menerima laporan keuangan Kementerian Imipas Tahun Anggaran (TA) 2024," kata Basarah dalam rapat.

Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi selaku pimpinan rapat membacakan keputusan rapat. 
 
“Komisi XllI DPR RI menerima Laporan Keuangan Pemeritah Pusat (LKPP) APBN TA 2024 Kementerian Imipas,” kata Dewi Asmara

Tags

Terkini