Jakarta, Rakyatsultra.id- Komisi XIII DPR menggelar rapat kerja (raker) bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada Senin 21 Juli 2025. Raker kali ini membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta tersebut, laporan keuangan disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim.
Salah satunya, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Ahmad Basarah, menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan alasan untuk menolak laporan tersebut.
"Fraksi PDIP tidak ada alasan untuk tidak menerima laporan keuangan Kementerian Imipas Tahun Anggaran (TA) 2024," kata Basarah dalam rapat.
Selanjutnya, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi selaku pimpinan rapat membacakan keputusan rapat.