Jakarta, Rakyatsultra.id- Pimpinan Komisi III DPR membantah tegas anggapan bahwa proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara serampangan atau ugal-ugalan.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, menegaskan bahwa pihak-pihak yang mengkritik tersebut patut dipertanyakan.
Di samping itu, Habiburokhman juga menegaskan bahwa DPR saat ini merupakan salah satu lembaga negara yang paling transparan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dengan demikian, Legislator Gerindra itu membantah anggapan bahwa proses penyusunan dilakukan secara tertutup atau tidak akuntabel.
“Saya pikir bukan bermaksud menyombongkan diri. DPR saat ini adalah salah satu institusi yang paling transparan,” kata Habiburokhman.
Habiburokhman bahkan mencontohkan suasana rapat yang menurutnya sangat terbuka, hingga pembicaraan secara informal pun bisa terdengar oleh publik.
“Jangankan rapat, kita bisik-bisik aja bisa kedengeran, jadi gak ada yang sama sekali disembunyikan,” ungkapnya.
Atas dasar itu, ia juga menyarankan agar masyarakat atau pihak yang ingin mengakses dokumen terkait pembahasan KUHAP untuk langsung menghubungi pejabat terkait di DPR.