Jakarta,RakyatSultra.id- Pemerintah Indonesia telah mengutus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto untuk negosiasi ulang terkait kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
"Semua stakeholder melakukan upaya-upaya agar apa yang dilakukan oleh pemerintah AS dapat dinegosiasi dengan baik," jelasnya.
DPR memandang, kebijakan baru AS yang mematok tarif resiprokal 32 persen terhadap produk asal Indonesia sebagai tantangan serius yang harus dihadapi pemerintah.
Meski begitu, DPR masih optimis Indonesia mampu mengatasi persoalan ini sebagaimana telah berhasil melalui masa sulit saat pandemi Covid-19.