politik

Gelar Rapat Perdana, 2 Tim Perumus PPHN Bahas Kompilasi Pandangan Pakar soal Ini

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:55 WIB
Tim Perumus PPHN menggelar rapat perdana untuk membahas kompilasi pandangan pakar di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi, Rabu (25/6). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Dia juga menekankan pentingnya kerja efektif dan tenggat waktu yang telah ditentukan.

"Saya berharap tugas tim ini bisa diselesaikan paling lambat tanggal 21 Juli 2025, untuk mendapatkan kesepakatan dan pengesahan dalam pleno Badan Pengkajian. Dengan begitu, kita dapat melaporkannya kepada Pimpinan MPR, untuk selanjutnya bisa dibahas dalam Rapat Gabungan MPR," ungkap Andreas.

 

Andreas menjelaskan setelah hasil kerja dua tim tersebut dilaporkan kepada pimpinan MPR.

 

Artinya, tugas Badan Pengkajian mengenai PPHN paling tidak sudah selesai setengah jalan.

"Kalau Pimpinan MPR setuju dan dibawa ke Rapat Gabungan MPR, kemudian diputuskan dalam rapat Paripurna MPR, nanti akan muncul sebuah ketetapan" tandasnya.

PPHN merupakan gagasan yang terus dibahas oleh MPR RI sebagai alternatif arah pembangunan jangka panjang, yang tidak bergantung pada siklus lima tahunan pemilu.

Haluan negara ini diharapkan dapat menjadi panduan lintas pemerintahan dalam merancang kebijakan pembangunan nasional yang berkesinambungan.

Pembahasan mengenai bentuk hukum PPHN juga menjadi salah satu isu krusial, karena menyangkut kedudukan dan keberlakuannya secara konstitusional.

Sejauh ini, wacana yang berkembang mencakup kemungkinan PPHN dituangkan dalam bentuk Ketetapan MPR, Undang-Undang, atau masuk dalam UUD (konstitusi) yang memiliki kekuatan tetap dan mengikat.

 

Kedua tim perumus yang tengah bekerja saat ini diharapkan dapat merumuskan konsep yang tidak hanya matang secara substansi, tetapi juga kuat secara konstitusional dan mampu menjawab kebutuhan jangka panjang pembangunan bangsa. 

Halaman:

Tags

Terkini