Jakarta, Rakyatsultra.id- Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan wujud Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemerataan ekonomi.
"Pemerataan ekonomi adalah bagaimana sumber daya otoritatif dan sumber daya alokatif didistribusikan ke wilayah pedesaan," kata Ferry Juliantono, Selasa, 15 April 2025.
Kementerian Koperasi saat ini fokus mematangkan skema model bisnis, modul pembentukan, pendataan, serta sosialisasi dan pendampingan pembentukan Kopdes Merah Putih.
Upaya ini sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kelurahan Merah Putih.
Sebagai strategi awal pembentukan Kopdes Merah Putih ini, pihaknya telah menerbitkan surat edaran Menteri Koperasi Nomor 1/2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Konsep model bisnis sedang disusun, modul perkoperasian juga beberapa sudah siap, data dalam proses validasi, modul dan lini masa pelatihan juga sedang disiapkan, dan masih ada beberapa progres lain," kata Ferry.
"Kami minta dukungan dan partisipasi aktif semua pihak untuk menghadirkan 80 ribu Kopdes Merah Putih demi meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian desa," ujarnya.