Jakarta, Rakyatsultra.id- Rapat Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-undang (UU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedianya digelar empat hari namun dipersingkat menjadi dua hari, bukan tanpa alasan.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, hal itu dilakukan dalam rangka efisiensi anggaran.
“Walaupun kemarin saya lihat rencananya empat hari disingkat menjadi dua hari dalam rangka efisiensi,” kata Dasco saat jumpa pers di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.
Menurut Legislator fraksi Gerindra ini, efisiensi ini diperlukan karena mengundang institusi atau lembaga lain dalam rapat konsinyering membahas RUU TNI tersebut.
Rapat Panja RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI digelar selama dua hari di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada Jumat hingga Sabtu, 14-15 Maret 2025.