politik

Ahmad Najib Dukung Efisiensi Anggaran Pemerintah sebagai Langkah Strategis

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:58 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait agenda revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Foto: Dokumentas

Jakarta,Rakyatsultra.id- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait agenda revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah haji dan umroh.

Hidayat dari FPKS yang juga merupakan anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII mengenai RUU PIHU tersebut

Legislator dari Fraksi PKS yang akrab disapa HNW itu berharap dibukanya partisipasi masyarakat bisa meningkatkan kualitas regulasi yang akan dihasilkan oleh DPR sebagai pelaksanaan dari prinsip 'meaningfull participation'.

“Saya mengajak para calon haji, pemerhati haji dan umrah, para penyelenggara dan asosiasi, ormas-ormas Islam, serta masyarakat pada umumnya, untuk turut serta memberikan masukan terkait regulasi haji dan umrah supaya perspektif penyusunan revisi bisa semakin luas sehingga dapat menghasilkan muatan-muatan undang-undang yang komprehensif,” kata HNW dalam keterangannya, Kamis (13/2).

Anggota Komisi VIII DPR itu mengatakan dengan berlakunya Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang pembentukan Badan Penyelenggara Haji, ada banyak isu yang perlu diselesaikan dalam pembahasan revisi UU terkait penyelenggaraan haji dan umrah.

Salah satunya soal peran kelembagaan antara Kementerian Agama dengan Badan Penyelenggara Haji yang baru dibentuk di era Presiden Prabowo dengan segala konsekuensinya.

 
 

Selain itu, ada isu soal kuota haji, peningkatan ekosistem ekonomi haji, digitalisasi layanan, haji khusus, hingga umrah mandiri.

HNW mengatakan RUU ini juga semakin dipentingkan dalam rangka menyesuaikan perubahan kebijakan di Arab Saudi yang mengarah pada pengembangan pariwisata dan turisme.

“Apalagi pada penyelenggaraan haji tahun 2024 terdapat beberapa pelanggaran yang kemudian dibentuk pansus haji di DPR," imbuhnya.

 

Dia berharap perubahan atas UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah bisa secara fundamental menindaklanjuti rekomendasi Pansus, menyesuaikan dengan perkembangan kebijakan terkini di Saudi, dan semangat perbaikan pengelenggaraan haji yang menjadi harapan masyarakat dan diinstruksikan Presiden Prabowo.

HNW menyampaikan aspirasi mengenai RUU dapat disampaikan melalui berbagai kanal, baik langsung kepada kesekretariatan Komisi VIII DPR, maupun Fraksi PKS yang juga membuka hari aspirasi setiap Selasa.

 

Adapun secara personal, HNW membuka saluran aspirasi RUU ini melalui seluruh media sosial miliknya dan juga layanan WhatsApp di nomor 0878-9328-0050.

HNW menambahkan di antara tugas anggota DPR adalah menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

"Semoga dengan keterbukaan ini bisa diperoleh banyak masukan konstruktif agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan semakin berpihak pada kepentingan umat," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini