Jakarta,Rakyatsultra.id- Dalam upaya mengoptimalkan pengembalian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi, diperlukan langkah strategis pemerintah.
Menurut Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, pemerintah perlu menunjuk satu lembaga yakni Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai operator pengembalian kerugian negara sehingga lebih optimal.
“Sebagai operator sehingga (pengembalian kerugian negara) efektif,” kata Uchok saat dihubungi di Jakarta, Sabtu 4 Januari 2025.
Dikatakan Uchok, dalam hal pengembalian kerugian negara terdapat dua pendekatan berbeda antara BPK dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Di mana APH telah melakukan vonis terhadap pelaku tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara yakni koruptor, sementara BPK tidak.
Namun demikian, sambung Uchok, peran BPK terhadap pengembalian kerugian negara sangat penting.
Karena, audit BPK penting. Hal itu dimaksudkan untuk menunjukkan apakah memang sudah ada penyetoran ke kas negara.