Jakarta,Rakyatsultra.id- Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan pupuk bersubsidi pada 2025 dialokasikan 9,5 juta ton dan sudah bisa disalurkan dan ditebus mulai 1 Januari 2025. Dengan adanya pemangkasan kebijakan sebanyak 145 regulasi diharapkan semua petani yang berhak akan mendapatkan pupuk bersubsidi.
Hal ini sekaligus membantah daerah-daerah, seperti Kabupaten Jombang yang sudah berteriak kekurangan pupuk bersubsidi. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, Kementan berkomitmen dalam menyiapkan sarana-prasarana seperti pupuk maupun alat dan mesin pertanian (alsintan).
“Alokasi pupuk subsidi 2025 itu mencapai 9.55 juta ton, alokasinya besar, bisa ditebus langsung mulai 1 Januari, SK alokasi di daerah sudah terbit,” ujar Mentan Amran kepada wartawan, Minggu, 29 Desember 2024.
"Aturan pupuk sudah kami tanda tangani dan 1 Januari 2025 petani sudah bisa langsung gunakan, jadi ke petani langsung. Intinya petani tidak boleh dipersulit,” demikian Amran Sulaiman.