Sulteng,Rakyatsultra.id- Komisi III DPR RI memanggil Kapolda Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Tengah. Pemanggilan ini untuk membahas alasan di balik pemecatan Ipda Rudy Soik dan kasus narapidana yang tewas di dalam sel.
Pemanggilan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang turut menghadirkan sejumlah mahasiswa.
"Kami perlu menyampaikan juga bahwa rapat hari ini juga dihadiri oleh fraksi kehormatan, fraksi kehormatan adalah fraksi mahasiswa ada di balkon," kata Habiburokhman membuka rapat, Senin, 28 Oktober 2024.
Begitu juga penjelasan mengenai dugaan pelanggaran etik di jajaran Polda NTT.