Jakarta,Rakyatsultra.id- Rencana KPU akan kembali menggunakan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada 2024 dikritik Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera.
Mardani mewanti-wanti jangan sampai penggunaan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024 kembali menimbulkan kegaduhan seperti pada Pilpres dan Pileg lalu.
"Niat baik harus dilakukan dengan cara yang baik. Sirekap ini saat Pileg dan Pilpres kemarin ada masalah," ungkap Mardani seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Jumat (27/9).
Ketua DPP PKS itu meminta jika Sirekap digunakan kembali di Pilkada 2024, harus dipastikan sudah ada perbaikan.
"Seperti sudah lolos audit di bidang teknologi sebelum digunakan," sambungnya.
Mardani menegaskan agar KPU menindaklanjuti sejumlah masukan dan saran agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tidak menimbulkan kendala seperti sebelum-sebelumnya.