jakarta,rakyatsultra.id- Ribuan orang dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, pada hari ini, Kamis (22/8). Mereka menuntut pembatalan pengesahan RUU Pilkada yang dijadwalkan dalam rapat paripurna hari ini juga.
Ribuan massa membentangkan spanduk hingga pamflet-pamflet protes atas pengesahan RUU Pilkada yang mengatur tentang syarat calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan kepala daerah.
Sementara itu, DPR RI yang menjadwalkan Rapat Paripurna hari ini Kamis (22/8) dengan agenda pengesahan RUU Pilkada justru ditunda. Sebab, rapat belum memenuhi kuorum.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menjadi pimpinan rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada mengatakan rapat harus dibatalkan lantaran tidak memenuhi kuorum.
"Sehingga pelaksanaan hari ini pengesahan revisi UU Pilkada, otomatis tidak bisa dilaksanakan," sambungnya.