jakarta,rakyatsultra.id- Rancangan Undang-undang (RUU) Tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), disahkan sebagai RUU inisiatif DPR.
Pengesakanitu setelah kesepakatan seluruh fraksi di DPR diambil dalam rapat paripurna penutupan masa sidang ke V, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7).
Pengesahan RUU Wantimpres ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F. Paulus.
Lodewijk memberikan waktu kepada kepada sembilan fraksi untuk menyampaikan pendapat mini fraksi tertulis kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Setelah itu, pimpinan rapat menanyakan kepada seluruh anggota DPR apakah RUU tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat disetujui menjadi RUU inisiatif DPR.
“Setuju,” jawab wakil rakyat kompak disambung Lodewijk mengetuk palu tanda sah.