politik

KPU Siap Beri Jawaban Jika Dicecar Dugaan Pelanggaran Pemilu Saat RDP

Jumat, 15 Maret 2024 | 06:58 WIB
Anggota KPU RI, August Mellaz.

JAKARTA, rakyatsultra.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menjawab jika dicecar soal dugaan pelanggaran Pemilu 2024 pada saat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR.

Menurut Komisioner KPU August Mellaz, sebagai penyelenggara pihaknya harus siap memberi jawaban karena tidak ada pilihan lain.

"Memang ada pilihan lain? KPU harus siap," ujar Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (14/3).

Untuk diketahui, KPU RI seharusnya menghadiri RDP bersama DPR RI pada hari ini.

Kendati demikian, pada Selasa (12/3), KPU meminta agar RDP dijadwalkan ulang.

Baca Juga: Komisi II Sepakat Tunda Rapat Evaluasi Pemilu Serentak 2024

Baca Juga: Tanggapan Komisioner KPU Soal Hasil PSU di Kuala Lumpur

Karena sedang melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional.

"Namun yang jelas peserta juga tahu sejak 9 Maret sampai hari ini, 14 Maret, kami melakukan rapat rekapitulasi di tingkat nasional," ucapnya.

Berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga hari ini (14/3), KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 25 provinsi di tingkat nasional.

Yakni, Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.

Selanjutnya Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Banten.

Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan.

Proses rekapitulasi nasional dihadiri para saksi dari peserta pemilu, termasuk juga pemantau dan juga siaran melalui YouTube, sehingga semua orang juga bisa memantau langsung.

Halaman:

Tags

Terkini