JAKARTA, rakyatsultra.id — Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Prof Sulistyowati Irianto menilai negara kini bertransformasi. Dari negara hukum menjadi negara kekuasaan.
“Menjelang Pemilu itu kita melihat tiba-tiba negara hukum itu berubah menjadi negara kekuasaan,” ungkapnya dikutip dari YouTube Kompas TV, Jumat (2/2/2024).
Ia mengungkapkan, hal itu didasarkan dari sejumlah peristiwa yang terjadi. Peristiwa itu disebut Sulistyowati sebagai politisasi yudisial.
“Banyak peristiwanya, tetapi saya boleh mengabstraksikan sebagai politisasi Yudisial,” ungkapnya.
Peristiwa yang ia maksud, kata dia banyak. Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah batas umur Cawapres salah satunya.
“Bukan hanya putusan Mahkamah Konstitusi, tetapi banyak sekali produk-produk legislasi maupun kebijakan yang mengarah kepada tindakan-tindakan untuk melegalisasi berbagai macam bentuk kecurangan,” jelasnya.
Di akhir, putusan itu terbukti prosesnya cacat berat. Setelah Ketua MK, Anwar Usman, yang merupakan ipar Presiden Jokowi divonis melanggar kode etik.
“Kemudian kita melihat bagaimana putusan MK yang dinyatakan cacat berat secara etika tetapi tidak bisa digugurkan. Karena di lain pihak putusan
itu bersifat final eh dan binding,” terangnya.
“Lalu saya melihat bahwa Jalan politik dan jalan hukum itu tidak bisa memberi jalan terang buat kita,” tandasnya. FJR/RS