rakyatsultra.id - DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) tiga anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (17/1).
Masing-masing adalah Boyke Hasiholan Simanjuntak untuk menggantikan Steven Setia Budi Musa, Simon Sitorus untuk menggantikan Gembong Warsono, dan Sunggul Sirait untuk menggantikan Cinta Mega.
Pengucapan sumpah dan janji dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan disaksikan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Wakil Ketua DPRD Khoirudin, anggota DPRD, jajaran eksekutif dan para konstituen.
Usai pengucapan sumpah dan janji, ketiganya mendapat lencana (pin) sebagai tanda sah menjadi anggota DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan 2019-2024.
“Dengan pengambilan sumpah dan janji tersebut, maka keanggotaan DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah terisi kembali,” kata Prasetyo dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Kamis (18/1).
Pada kesempatan itu, Prasetyo juga menyampikan pesan agar ketiga anggota PAW harus memiliki tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap tanggungjawab ini dapat dijalankan dengan bekerja keras, transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Mari bersama-sama berkomitmen dalam menjalankan tugas Legislatif ini dengan integritas, saling mendukung dan fokus pada kemajuan masyarakat,” tandas Prasetyo. RMOL/RS