Jumat, 28 Agustus 2026

Jokowi Dorong DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset

Photo Author
Redaksi, Rakyat Sultra
- Kamis, 6 April 2023 | 07:42 WIB
Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kanan) dan Pj Gubernur DKI Heru Budi Santoso (kiri) memberikan keterangan pers usai inspeksi harga bahan pokok di Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kanan) dan Pj Gubernur DKI Heru Budi Santoso (kiri) memberikan keterangan pers usai inspeksi harga bahan pokok di Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/4/2023).

JAKARTA, rakyatsultra.id - Presiden Joko Widodo mendorong DPR segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk memudahkan proses penanganan tindak pidana korupsi.

"RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar segera diselesaikan oleh DPR," kata Presiden Jokowi saat ditemui usai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4).

Presiden menjelaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset masih berjalan di DPR.

Kepala Negara berharap UU Perampasan Aset akan memudahkan penindakan tindak pidana korupsi.

Pengesahan UU tersebut dapat memberikan payung hukum yang jelas dalam perampasan aset koruptor setelah terbukti.

Baca juga: Pakar: UU Perampasan Aset dibutuhkan agar koruptor jera

"Saya harapkan dengan UU Perampasan Aset itu akan memudahkan proses utamanya dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas," kata Presiden.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Terkini

X