JAKARTA, rakyatsultra.id - Kegaduhan politik yang dibuat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari disikapi serius kalangan aktivis. Mereka bahkan mendesak Ketua KPU itu segera hengkang dari lembaga penyelenggara pemilu itu.
Apalagi, sebelumnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari.
Sanksi teguran itu dijatuhkan DKPP, terkait pernyataan Hasyim Asy'ari beberapa waktu lalu mengenai sistem pemilu proporsional tertutup.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menegaskan, bukan kali ini saja Hasyim menimbulkan kegaduhan. Belakangan, kepemimpinan Hasyim dihebohkan soal kecurangan pemilu dalam proses verifikasi partai politik.
"Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih juga menemukan keganjilan selama ia menjabat. Satu di antaranya dugaan kecurangan pemilu dalam proses verifikasi partai politik," kata Kurnia kepada wartawan, Minggu (2/4).
Kurnia menjalaskan, pihaknya saat itu menemukan indikasi keras keterlibatan yang bersangkutan dalam memerintahkan anggota KPU daerah untuk berbuat curang dengan meloloskan partai politik, yang tidak memenuhi syarat (TMS). Bahkan, disertai dengan intimidasi oleh anggota KPU RI lainnya.
"Oleh karena itu, kami mendesak agar Hasyim segera hengkang atau mengundurkan diri dari jabatannya. Ini penting untuk menjamin penyelenggaraan pemilu tahun 2024 tidak lagi diwarnai dengan kontroversi dan kecurangan yang akan meruntuhkan asas-asas pemilu itu sendiri," tegas Kurnia.
Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dengan pendapatnya atau pernyataannya tentang kemungkinan sistem pemilu di Indonesia kembali ke proporsional tertutup.