Kamis, 1 Juni 2023

Hasyim Tegaskan KPU RI Berkomitmen Pemilu 2024 Tetap Berjalan

- Kamis, 16 Maret 2023 | 09:13 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube DPR RI, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube DPR RI, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

JAKARTA, rakyatsultra.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan pihaknya berkomitmen bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 tetap berjalan, terutama setelah adanya Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

"Penegasan dari kami, sikap KPU terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst., kami berkomitmen dan punya sikap bahwa pemilu tetap berjalan," ujar Hasyim dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, dia menyampaikan sampai dengan saat ini KPU RI dan seluruh jajaran KPU di tingkat provinsi serta kabupaten/kota tetap menyelenggarakan beragam tahapan Pemilu 2024, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.

Hasyim lalu memaparkan sejumlah tahapan Pemilu 2024 yang telah selenggarakan KPU RI sejak awal tahun 2023.

Di antaranya, pada 9 Februari 2023, KPU telah menetapkan Peraturan KPU tentang Daerah Pemilihan (Dapil) Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, serta DPRD kabupaten/kota.

"Yang kedua, untuk kegiatan penyerahan dukungan bakal calon DPD, verifikasi, sampai dengan saat ini adalah untuk perbaikan penyerahan dukungan bakal calon DPD. Nanti selanjutnya, akan diverifikasi faktual terhadap hasil perbaikan," ujarnya.

Berikutnya, ia juga menyampaikan bahwa KPU di tahun 2023 ini melakukan seleksi anggota KPU provinsi serta kabupaten/kota untuk menggantikan anggota yang masa jabatannya habis pada Mei 2023.

Halaman:

Editor: Redaksi

Terkini

Pj Bupati Buton Ajak Ciptakan Pemilu Berkualitas

Kamis, 6 April 2023 | 21:20 WIB

Wujudkan Pemilu Damai 2024

Kamis, 6 April 2023 | 07:46 WIB

Jokowi Dorong DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset

Kamis, 6 April 2023 | 07:42 WIB
X