MAKASSAR, rakyatsultra.id--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Sulsel telah menyepakati kebutuhan anggaran Pilgub 2024 sebesar Rp408 Miliar. Seluruh Setda se-Sulsel telah tanda tangan Berita Acara (BA).
Anggaran ini mengalami penurunan dibanding Pilgub 2018 lalu. Saat itu, Pilgub Sulsel dianggarkan Rp 456 miliar.
Komisoner KPU Sulsel Bidang Logistik, Syarifuddin Jurdi mengatakan draft sharing yang KPU usulkan sudah di tandatangani BA-nya oleh para Setda se- Sulsel.
Termasuk telah disepakati item yang dibiayai oleh provinsi dan item yang ditanggung kabupaten kota, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 13 Maret.
Beberapa item yang disepakati antara lain terkait honor penyelanggara nantinya. Yaitu untuk honor PPK, Sekretariat PPK, dan PPDP itu ditanggung provinsi.
Kemudian honor PPS, Sekretariat PPS, dan KPPS itu ditanggung kabupaten kota.
"Beberapa biaya yang lain yang juga ditanggung provinsi, seperti seluruh pemutakhiran data pemilih, logistik pemilihan non pasien, sosialisasi, dan beberapa lainnya," kata Jurdi.