-
Masinton
Rakyatsultra.com, -- PDI Perjuangan (PDIP) mengklaim taat terhadap konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden dua periode. Mereka memastikan menolak perpanjangan jabatan presiden tiga periode.Politisi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan ini dalam diskusi bertajuk ‘Usulan Jabatan Presiden Diperpanjang, Gimana Nasib Kepala Daerah’ yang digelar Total Politik di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (27/2/2022).
Dilasir dari Eramuslim.com, Masinton menyebut sikap taat terhadap konstitusi ini sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Ibu Megawati jauh sebelumnya, beliau selalu menekankan komitmen bernegara. Komitmen bernegara itu apa? Kepatuhan kepada konstitusi dan perundang-undangan. Nah, kalau di situ, saya berpandangan Ibu Mega itu orang yang memegang teguh hal-hal yang prinsip, dan enggak bisa ditawar-tawar dalam konteks itu,” kata Masinton.
Bersamaan dengan itu, Masinton juga menilai usulan penundaan Pemilu yang mencuat belakangan ini perlu didasari atas kepentingan bangsa. Bukan semata-mata hanya karena hasrat kekuasaan.
“Karena apapun, kita harus hindari itu, jangan lagi ada lahir kekuasaan yang absolut, tidak tak terbatas, karena apapun, kita masih menganut negara hukum. Bukan negara kekuasaan, kita harus saklek di situ,” katanya.Lebih lanjut, Masinton juga meyakini Presiden Joko Widodo alias Jokowi juga tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode. Hal ini sebagaimana yang telah disampaikan Jokowi jauh sebelumnya.
“Kalau presiden kan jelas menyatakan ‘menampar muka saya, menjorokkan saya, dan lain-lain’ kalau usulan tiga periode tadi. Kita tidak tahu kalau usulan-usulan datang dari partai politik tadi, apakah itu menjadi gayung bersambut ataukah cuma usulan kosong saja,” pungkasnya. (suara)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Editor: Muhammad Ihsan
Terkini
Kamis, 2 Juli 2026 | 13:44 WIB
Kamis, 2 Juli 2026 | 08:53 WIB
Rabu, 24 Juni 2026 | 10:19 WIB
Selasa, 23 Juni 2026 | 14:04 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 22:12 WIB
Rabu, 29 April 2026 | 16:25 WIB
Sabtu, 25 April 2026 | 10:29 WIB
Kamis, 26 Februari 2026 | 15:13 WIB
Senin, 23 Februari 2026 | 21:59 WIB
Senin, 9 Februari 2026 | 14:32 WIB
Rabu, 24 Desember 2025 | 09:28 WIB
Selasa, 23 Desember 2025 | 09:09 WIB
Senin, 22 Desember 2025 | 11:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 08:40 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 12:42 WIB
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:57 WIB
Selasa, 16 Desember 2025 | 09:17 WIB
Senin, 15 Desember 2025 | 08:31 WIB
Kamis, 11 Desember 2025 | 09:06 WIB
Rabu, 10 Desember 2025 | 10:55 WIB