Jumat, 28 Agustus 2026

KIPP Dorong Evaluasi Sistem Proporsional Terbuka Demi Demokrasi yang Lebih Matang

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 11:48 WIB
Ketua Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Brahma Aryana. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)
Ketua Caretaker Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Brahma Aryana. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)
 
Jakarta, Rakyatsultra.id- Pemilihan Umum (Pemilu) secara langsung atau kerap disebut Sistem Proporsional Terbuka, harus dievaluasi untuk mematangkan demokrasi ke depan. 
 

"Sebagai republik yang terus berupaya mematangkan konsolidasi demokrasinya, dibutuhkan rekonstruksi sistemik yang lebih fundamental," sambung Brahma.

Salah satu aspek yang sangat jelas mesti dievaluasi, menurut Bram adalah terkait penerapan sistem proporsional terbuka yang telah berjalan belasan tahun. "Evaluasi terhadap sistem proporsional terbuka (SPTb) yang kita anut telah melahirkan insentif bagi individu untuk bersaing satu sama lain memperebutkan suara, yang seringkali mengesampingkan kompetensi, integritas, dan koherensi ideologi demi modal finansial," tuturnya.

Sarjana hukum dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) itu menambahkan, mekanisme persaingan antar-kandidat dari partai yang sama dalam sistem proporsional terbuka turut berimplikasi pada tingginya biaya kampanye dan suburnya praktik politik uang.

Akibatnya, proses seleksi calon cenderung bergeser dari berbasis meritokrasi menjadi berbasis modal, yang akhirnya menghasilkan parlemen yang didominasi oleh segmen masyarakat dengan kekuatan finansial besar.

“Karena itu, pergeseran ke sistem proporsional tertutup menjadi keniscayaan strategis untuk mengatasi akar permasalahan tersebut,” jelasnya.

Menurut Bram, dampak sistem proporsional terbuka yang berlaku saat ini membuat parlemen menjadi ringkih secara substansi dan kehilangan legitimasi demokratisnya, karena tidak lagi mencerminkan aspirasi rakyat secara otentik. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Terpopuler

X