Jumat, 28 Agustus 2026

Daftar Anggota Pansus Penyelesaian Konflik Agraria yang Baru Disahkan DPR

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 13:01 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Foto: YouTube DPR)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Foto: YouTube DPR)
 
Jakarta, Rakyatsultra.id- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria. Pengesahan diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Oktober 2025.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa pembentukan Pansus merupakan tindak lanjut dari rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi pada 1 Oktober 2025.

 
"Kami informasikan bahwa rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi tanggal 1 Oktober 2025 telah membentuk Tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria dengan susunan anggota sebagaimana yang ditayangkan sebagai berikut," kata Dasco. 

Dasco lantas menampilkan pada layar ruang rapat paripurna nama-nama anggota dari masing-masing fraksi yang tergabung dalam Pansus.

Berikut nama-nama Pansus dari masing-masing fraksi:

F-PDIP
Alex Indra Lukman
Sonny T. Danaparamita
Giri Ramanda Kiemas
Sofwan Dedy Ardyanto
Shanty Alda Nathalia
Siti Aisyah 

F-Golkar 
Yudha Novanza Utama
Ahmad Irawan
Benny Utama 
Alien Mus
Ahmad Labib

F-Gerindra 
Siti Hediati Soeharto 
Novita Wijayanti 
Azis Subekti 
Darori Wonodipuro

F-NasDem
Viktor Laiskodat 
Muhammad Rifqinizamy Karsayuda
Machfud Arifin 
Rajiv

F-PKB
Muhammad Khozin
Kaisar Abu Hanifah 
Hindun Anisah
Iman Sukri

F-PKS

Jazuli Juwaini 
Slamet 
Abdul Hadi

F-PAN

Herry Dermawan 
Wahyudin Noor Aly

F-Demokrat 
Dede Yusuf 
Hinca Panjaitan 

Setelah nama-nama anggota ditampilkan, Dasco pun menanyakan persetujuan peserta sidang. 

"Terhadap tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria dan susunan keanggotaannya, apakah dapat disetujui?" tanyanya. 

“Setuju,” jawab peserta rapat Paripurna kompak diiringi ketukan palu sebagai tanda pengesahan. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Terpopuler

X