Jakarta, Rakyatsultra.id- Situasi politik di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin memanas setelah muncul kabar bahwa ada upaya pihak tertentu untuk merebut kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Padahal hingga kini, Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum yang sah masih atas nama Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono.
Andi pun mengecam keras langkah pihak-pihak yang berusaha mengambil alih kantor partai tanpa dasar hukum.
“Kalau ada yang merebut kantor, itu sudah di luar hukum. Kantor ini adalah rumah bersama, bukan milik kelompok tertentu,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi potensi bentrokan, PPP telah meminta bantuan keamanan dari Polres Jakarta Pusat.
“Kami sudah bertemu dan meminta dukungan polisi bila ada aksi-aksi ilegal atau intimidasi,” ungkap Andi.
Ia juga menyebut telah menyerahkan bukti berupa video dan pesan ancaman yang beredar di media sosial kepada aparat kepolisian.
“Kami minta polisi bertindak tegas. Jangan sampai ada aksi perampasan atau tindakan melawan hukum di kantor PPP. Dan Alhamdulillah pihak kepolisian akan membantu,” tegasnya lagi.
Lebih jauh, DPP PPP pun mengimbau semua pihak menjaga kondusivitas dan menyelesaikan persoalan secara musyawarah.
“Kalau untuk kepentingan partai, datang baik-baik, kami terbuka. Tapi jangan ada aksi sepihak yang merusak persatuan,” tandasnya.