Jakarta, Rakyatsultra.id- Sikap Presiden Prabowo Subianto untuk menutup tambang ilegal di berbagai daerah yang merugikan penerimaan negara dan menimbulkan kerusakan lingkungan menuai apresiasi
“Tidak ada alasan untuk membiarkan praktik seperti ini terus berjalan,” tegas Anggota Komisi XII DPR Jamaludin Malik kepada wartawan di Jakarta, Senin, 29 September 2025.
Di sektor lain seperti pertambangan emas ilegal di Kalimantan Barat, menurut dia, kerugian negara mencapai Rp1,02 triliun hanya dari satu wilayah saja.
Menurut dia, pemerintah memperkirakan kerugian akibat praktik pertambangan ilegal bisa mencapai Rp300 triliun per tahun dari potensi pajak, royalti, dan kewajiban negara yang tidak disetorkan.
Untuk itu, Jamaludin berharap penegakan hukum tanpa kompromi perlu dipadukan dengan kebijakan penyitaan aset agar negara benar-benar mendapat kendali penuh atas wilayah pertambangan yang selama ini dikuasai secara ilegal.
“Perlu ada penguatan data perizinan, pengawasan lapangan, hingga regulasi yang memungkinkan penyitaan aset tambang ilegal untuk dikembalikan kepada negara,” imbuhnya.
Ia mengatakan tata kelola pertambangan nasional harus berjalan sesuai aturan, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“DPR siap mendukung regulasi yang memperkuat pengawasan, memberi efek jera bagi pelaku, dan mengembalikan seluruh aset tambang ilegal kepada negara,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI, Polri, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk menggelar operasi besar-besaran guna menutup jalur penyelundupan timah yang ditambang secara ilegal dari 1.000 lokasi penambangan di Bangka Belitung. Hal itu merugikan negara hingga mencapai puluhan triliun rupiah.