Jumat, 28 Agustus 2026

Wamenkum dan Wamensesneg Perkuat DIM Revisi UU BUMN

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Jumat, 26 September 2025 | 13:35 WIB
Rapat Komisi VI DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 September 2025. (Foto: RMOL/Raiza Andini)
Rapat Komisi VI DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 September 2025. (Foto: RMOL/Raiza Andini)
 
Jakarta, Rakyatsultra.id-  Komisi VI DPR menggelar rapat Panja Revisi UU BUMN yang membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 25 September 2025.
 
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto tampak hadir dalam rapat tersebut.

 
Sejumlah DIM dan penambahan substansi, serta masukan dari pemerintah lahir dalam rapat ini. Di antaranya mengenai kelembagaan Badan Penyelenggara BUMN.

Komisi VI DPR sebelumnya memanggil sejumlah akademisi untuk membahas revisi UU BUMN dalam bentuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade.

Akademisi yang hadir antara lain, dosen Fakultas Hukum UGM Prof. Dr. Mailinda Eka Yuniza, dosen Fakultas Hukum Universitas Jember  Prof. Dr. I Gede Widhiana Suarda dan dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung Prof. Rudy Lukman. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Terpopuler

X