Jumat, 28 Agustus 2026

Komisi III Minta Praktik Hukum Manipulatif Jangan Terulang Lagi

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Jumat, 1 Agustus 2025 | 12:06 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah/RMOL
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah/RMOL
 
Jakarta, Rakyatsultra.id- Praktik hukum manipulatif sarat kepentingan politis diharapkan jangan terulang kembali. Harapan itu terlontar dari anggota Komisi III DPR RI Abdullah terkait pemberian amnesti dan abolisi untuk Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.
 
“Kita tidak ingin lagi melihat akrobatik hukum yang justru merusak kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” kata Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 1 Agustus 2025.

 
Terkait substansi keputusan presiden, Abdullah menjelaskan bahwa pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto dapat menghentikan pelaksanaan hukuman dan memulihkan nama baik yang bersangkutan.

Sementara itu, abolisi terhadap Thomas Lembong menghentikan proses hukum yang tengah berjalan, sehingga tidak lagi menghadapi tuntutan hukum.
“Selama dijalankan dalam kerangka hukum yang benar dan berpihak pada keadilan, keputusan ini perlu dihormati sebagai bagian dari kewenangan konstitusional Presiden," demikian Abdullah. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Terpopuler

X