Jakarta, Rakyatsultra.id- Keputusan pindah kantor Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Ibukota Negara (IKN) tergantung Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf merespons usulan Nasdem yang meminta Wapres Gibran dan sejumlah kementerian berkantor di IKN.
Sejauh ini, usulan Nasdem belum dibahas intensif di internal Komisi II. Namun pihaknya menilai, pemerintah memang perlu bertanggung jawab melaksanakan percepatan fungsi IKN.
Ditambah, DPR telah menyetujui anggaran untuk percepatan pemindahan ibukota ke IKN. Meski baru-baru ini Otorita IKN kembali meminta tambahan anggaran sebesar Rp16 triliun dan belum disetujui DPR.
“Anggaran sudah ditetapkan. Tahun ini saja Rp5 triliun belum termasuk (anggaran) dari Kementerian PU, sampai 2029 menghasilkan Rp60 triliun sekian. Jadi menurut saya dalam konteks ini kita kembalikan kepada presiden mau menugaskan siapa dalam konteks percepatan,” pungkasnya.