Jumat, 28 Agustus 2026

Peradi SAI Siap Tindak Advokat Tak Beretika

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Kamis, 3 Juli 2025 | 09:32 WIB
Calon Ketua Umum Peradi SAI, Harry Ponto dan Calon Sekjen Patra M Zein/Ist
Calon Ketua Umum Peradi SAI, Harry Ponto dan Calon Sekjen Patra M Zein/Ist
 
Jakarta,Rakyatsultra.id-  Kasus pelanggaran etik advokat turut menjadi atensi Calon Ketua Umum (Caketum) Peradi SAI, Harry Ponto.

Ia mengaku akan mengusulkan pembentukan Dewan Kehormatan Bersama sebagai program prioritas 100 hari pertama jika terpilih sebagai pimpinan organisasi advokat nasional.

 
“Kita tidak boleh merasa paling benar karena ini soal kolaborasi. Tapi kami pastikan Peradi SAI paling keren,” kata Harry saat mendeklarasikan diri sebagai caketum Peradi SAI periode 2025-2030 di Jakarta, Rabu, 2 Juli 2025.

Ia memandang, saat ini sistem organisasi advokat di Indonesia sudah multibar sehingga perlu mekanisme etik dan sanksi yang terkoordinasi.

Harry menilai penting adanya standar rekrutmen dan pembinaan bersama demi menjaga profesionalisme lintas organisasi.

“Kita butuh Dewan Kehormatan Bersama agar advokat bandel bisa ditindak. Kalau ringan, bisa dibina kembali,” kata Harry.

Selain penegakan etik bersama, Peradi SAI juga menyoroti pentingnya sistem rekrutmen advokat yang lebih seragam. Menurutnya, keseragaman akan mencegah kualitas timpang dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap profesi hukum.
“Kualitas advokat harus dijaga dari awal. Kalau rekrutmen berbeda-beda, nanti hasilnya bisa timpang antarorganisasi,” tambah calon Sekjen Peradi SAI, Patra M. Zen.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

X