Jumat, 28 Agustus 2026

DPR Mulai Bahas RUU KUHAP Pekan Depan

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Rabu, 25 Juni 2025 | 11:06 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
 
Jakarta,Rakyatsultra.id- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadwalkan pembahasan Rancangan Undang Undang tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) pekan depan.
 
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, sebelum pembahasan, DPR telah lebih dulu melibatkan publik dalam proses awal penyusunan RUU KUHAP melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU).

 
"DPR sudah melakukan partisipasi publik dengan (mendengar) pendapat dari masyarakat, bahan yang dikumpulkan sudah cukup," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025. 

Dasco juga menyebut dalam penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM), pemerintah juga melibatkan partisipasi publik.

"Pihak pemerintah dalam menyusun DIM itu juga kemudian minta partisipasi publik dan alhamdulillah sudah selesai," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini. 

Menurut Dasco, DIM yang telah dibuat pemerintah kemungkinan besar akan dikirimkan ke DPR dalam minggu ini.
"Nah, DIM yang sudah disepakati pemerintah kemungkinan besar minggu ini sudah dikirim. Insyaallah minggu depan akan mulai raker (rapat kerja) antara pemerintah dan DPR dan memulai pembahasan," pungkas Dasco.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

X