Jumat, 28 Agustus 2026

BKSAP DPR: Serangan AS ke Iran Hanya Memperburuk Konflik

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Senin, 23 Juni 2025 | 09:40 WIB
 Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera/Istimewa
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera/Istimewa
 
Jakarta,Rakyatsultra.id- Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI mengecam keras tindakan militer sepihak yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Iran. 
 
Terlebih, serangan yang dilakukan melalui operasi gabungan udara dan laut ini terjadi di tengah berlangsungnya perundingan antara Iran dan Uni Eropa di Swiss.

 
“Tindakan sepihak Amerika Serikat tidak hanya memperburuk konflik, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap mekanisme diplomasi internasional,” kata Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, dalam keterangan resminya, Senin 23 Juni 2025. 

Serangan militer AS ke Iran dilancarkan pada Minggu dinihari, 22 Juni 2025, pukul 03.00 waktu setempat. Waktu tersebut sama dengan serangan militer yang dilakukan Israel ke wilayah Iran. 

Kesamaan waktu tersebut semakin memperkuat kekhawatiran akan terjadinya konflik berskala regional dan potensi pecahnya perang terbuka di Timur Tengah.

AS mengungkapkan bahwa militer mereka menggunakan enam bom penghancur bunker GBU-57 secara khusus untuk menargetkan fasilitas nuklir bawah tanah Fordow milik Iran. 

Selain itu dalam operasi tersebut, AS juga menyerang Iran dengan kapal selam militer. Setidaknya 30 rudal Tomahawk dijatuhkan ke berbagai target di Iran. 

Mardani menambahkan, lebih dari sekadar serangan fisik, insiden tersebut merupakan tamparan terhadap prinsip-prinsip multilateralisme dan penyelesaian damai melalui diplomasi. 

Terlebih, serangan dilancarkan bersamaan dengan pertemuan diplomatik antara delegasi Iran dan Uni Eropa di Swiss menandakan penolakan terang-terangan terhadap ruang dialog.

Menurut Mardani, serangan tersebut menjadi pengingat penting bahwa parlemen di seluruh dunia memiliki peran strategis dalam mencegah konflik dan menjaga perdamaian. 
“Kekuatan militer tidak boleh menjadi alat utama dalam menyelesaikan sengketa internasional. Justru parlemen dan diplomasi parlementer harus menjadi garda terdepan dalam membangun kepercayaan antarnegara dan mendorong penyelesaian damai yang berkelanjutan,” demikian Mardani. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

X