Jumat, 28 Agustus 2026

Paslon Supri-Suri Ajukan 99 Alat Bukti ke MK

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Selasa, 3 Juni 2025 | 10:15 WIB
 Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 01, Supriyanto-Suriansyah Rhalieb/Istimewa
Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 01, Supriyanto-Suriansyah Rhalieb/Istimewa
 
Jakarta,Rakyatsultra.id- Pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 01, Supriyanto-Suriansyah Rhalieb, melalui kuasa hukumnya, Anton Heri, akan melakukan perbaikan sesuai dengan permintaan dari surat penerimaan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) dari Mahkamah Konstitusi RI. 
 
Sebelumnya, Mahkamah konstitusi (MK) telah menerima Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-AP3) dalam sengketa hasil pemilihan pada pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Pesawaran yang diajukan oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Supriyanto- Suriansyah Rhalieb melalui kuasa hukumnya, Senin 2 Juni 2025. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Terpopuler

X