Jakarta,Rakyatsultra.id- Kemacetan horor di ruas Jalan Yos Sudarso yang melumpuhkan akses menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis-Jumat lalu harus disikapi secara tegas oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
"Kemacetan super parah itu telah merugikan banyak pihak, baik dari sisi ekonomi maupun sosial, khususnya bagi Jakarta," kata Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto dalam keteranganya, Senin 21 April 2025.
Sugiyanto mengatakan, meskipun pihak PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo telah menyampaikan permintaan maaf, namun hal itu belum cukup untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Untuk memberikan efek jera dan mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali, diperlukan langkah tegas dari Pemerintah Pusat.
"Erick Thohir agar mengganti seluruh jajaran direksi, komisaris, serta manajemen terkait yang dinilai bertanggung jawab atas terjadinya kemacetan tersebut," kata Sugiyanto.
Di sisi lain, kata Sugiyanto, sudah saatnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginisiasi pembahasan secara komprehensif guna mencari solusi konkret atas permasalahan kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sebab bagaimanapun juga Pelabuhan Tanjung Priok berada dalam wilayah administratif Provinsi DKI Jakarta.
"Meskipun kemacetan parah yang terjadi bukan disebabkan oleh kesalahan Pemprov DKI, namun dampaknya tetap menjadi beban yang harus ditanggung Pemprov DKI maupun masyarakatnya," pungkas Sugiyanto.
Untuk memberikan efek jera dan mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali, diperlukan langkah tegas dari Pemerintah Pusat.
"Erick Thohir agar mengganti seluruh jajaran direksi, komisaris, serta manajemen terkait yang dinilai bertanggung jawab atas terjadinya kemacetan tersebut," kata Sugiyanto.
Di sisi lain, kata Sugiyanto, sudah saatnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginisiasi pembahasan secara komprehensif guna mencari solusi konkret atas permasalahan kemacetan di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sebab bagaimanapun juga Pelabuhan Tanjung Priok berada dalam wilayah administratif Provinsi DKI Jakarta.
"Meskipun kemacetan parah yang terjadi bukan disebabkan oleh kesalahan Pemprov DKI, namun dampaknya tetap menjadi beban yang harus ditanggung Pemprov DKI maupun masyarakatnya," pungkas Sugiyanto.