Jumat, 28 Agustus 2026

Dasco: DPR Belum Terima Surpres RUU Polri

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Jumat, 14 Maret 2025 | 13:37 WIB
 Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/RMOL
 
Jakarta,Rakyatsultra.id-  Pimpinan DPR hingga saat ini belum menerima surat presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Polri

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Jumat, 14 Maret 2025. 

“Sampai dengan saat ini saya tegaskan, bahwa DPR belum menerima surpres tentang rancangan undang-undang, atau revisi rancangan undang-undang Polri,” tegas Dasco.

Sebelumnya, beredar Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto kepada DPR terkait pembahasan revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau RUU Polri.

RUU Polri memang sempat tertunda pembahasannya hingga akhirnya anggota DPR berganti.
Dalam surat yang beredar, Prabowo sudah menandatangani surat itu sejak 13 Februari 2025 dan sudah diserahkan ke DPR.

Namun, Dasco membantah hal tersebut. Ketua Harian DPP Gerindra itu kembali menegaskan parlemen belum menerima surat dari presiden.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

X