Jumat, 28 Agustus 2026

Program Magang di Luar Negeri Masuk Kategori Pekerja Migran

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Jumat, 14 Februari 2025 | 13:01 WIB
Wamen KP2MI Christina Aryani. /Ist
Wamen KP2MI Christina Aryani. /Ist
 
Jakarta,Rakyatsultra.id-  Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) merencanakan program magang di luar negeri akan masuk ke dalam kategori pekerja migran. 
 
Hal itu disampaikan Wakil Menteri (Wamen) KP2MI Christina Aryani usai acara Serap Aspirasi dan Evaluasi terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Aula Abdurrahman Wahid KemenP2MI, Jakarta Selatan, pada Jumat, 14 Februari 2025. 

“Jadi kemarin memang ada wacana untuk mengatur. Ini juga arahan dari Pak Menteri agar magang juga masuk dalam bagian pekerja migran,” kata Christina.

Dikatakan Christina, mereka yang mengikuti program magang di luar negeri dan mendapatkan upah, sama saja dengan bekerja di luar negeri. Pun bagi pelajar yang magang bekerja, meski tak sesuai dengan jurusan yang digeluti. 

“Selama ini kita sering mendengar banyak yang pergi magang. Tapi ternyata magangnya itu sebenarnya tidak in-line dengan pendidikan mereka. Nah ini kan sebetulnya sama saja bekerja ke luar negeri gitu,” ujarnya.
Politikus Muda Partai Golkar ini menambahkan, masuknya program magang ke dalam bagian pekerja migran tujuannya agar terdata di KemenP2MI dan bisa mendapatkan pelindungan hukum maupun sosial. 

“Jadi terdata dan bisa lebih terlindungi. Untuk itu diperlukan revisi undang-undang ya, UU No 18 Tahun 2017 tentang  Pelindungan Pekerja Migran," demikian Christina

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

Terpopuler

X