Jumat, 28 Agustus 2026

Demi Rakyat Miskin, DPR Dukung Pelarangan Edar Gas Melon di Pengecer

Photo Author
Sitti Asnawati, Rakyat Sultra
- Minggu, 2 Februari 2025 | 12:25 WIB
Gas LPG 3 kg/RMOL
Gas LPG 3 kg/RMOL
 
Jakarta,Rakyatsultra.id- Pemerintah berencana melarang gas LPG 3 kilogram beredar di pengecer lantaran harganya melambung dua kali lipat dibanding harga yang telahc

Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade menuturkan kebijakan tersebut sudah tepat diterapkan pemerintah. Hal itu untuk memastikan gas melon bisa didapatkan sesuai dengan peruntukannya bagi masyarakat miskin. 

“Kebijakan pemerintah itu untuk memastikan bahwa LPG 3 kg ini, bisa didapatkan konsumen sesuai dengan harga eceran yang ditentukan oleh pemerintah. Itu tujuan pemerintah,” kata Andre kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 2 Februari 2025.

Legislator dari Fraksi Gerindra ini mengatakan pemerintah bakal terbuka terhadap masukan-masukan masyarakat terkait kebijakan tersebut dan akan mengevaluasi jika ada dampak negatifnya.

“Nanti kalau ada efek negatifnya tentu pemerintah akan membuka diri untuk mengevaluasi, karena sekali lagi pemerintah Presiden Prabowo selalu mengambil keputusan yang terbaik bagi masyarakat,” jelasnya. Andre menegaskan bahwa kebijakan tersebut semata-mata untuk memastikan masyarakat kalangan bawah menerima jatah LPG 3 kg yang selama ini banyak dikonsumsi rakyat kalangan menengah dan atas.

“Jadi sekali lagi, idenya adalah demi memastikan konsumen masyarakat Indonesia mendapatkan harga LPG tiga kilo sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” tutupnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sitti Asnawati

Tags

Terkini

X